Sakramen Tobat (Rekonsiliasi) dikategorikan dalam Sakramen Penyembuh. Sakramen Tobat dilakukan melalui pengakuan dosa kepada imam untuk menerima rahmat pengampunan Allah dan rekonsiliasi dengan Gereja. Pengakuan dosa semestinya diberikan dalam ruangan doa atau gereja. Namun dengan izin otoritas wilayah, pengakuan dosa dapat dilaksanakan di rumah keluarga sebagai rangkaian perayaan tobat kelompok umat. Para imam yang memiliki yuridiksi untuk memberikan sakramen tobat wajib melayani permintaan sakramen tobat umat beriman. Dalam setahun biasanya gereja Katolik membuka dua kali kesempatan umat menerima Sakramen Tobat yaitu pada Masa Prapaskah dan Masa Adven. Tetapi sebenarnya kesempatan umat untuk menerima Sakramen Tobat terbuka setiap waktu tinggal menghubungi imam.